ANALISIS PENGUKURAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN LAKIP DAN METODE BALANCED SCORECARD PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA DEPOK TAHUN
Abstract
ABSTRAK
Pengukuran kinerja pemerintah daerah digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasilan atau kegagalan suatu instansi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program yang dijalankan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan dari penelitian adalah: (1) Untuk menganalisis pencapaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Tahun 2021 (2) Untuk menganalisis faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan pencapaian kinerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok (3) Untuk mengetahui perbedaan atau persamaan pencapaian kinerja LAKIP pada Disdukcapil Kota Depok berdasarkan peraturan yang mutakhir dengan teori pengukuran kinerja. Penelitian ini dilakukan pada Pada Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2021. Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Tahun 2021. Sampel yang dipilih menggunakan metode analisis deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan atau menganalisis suatu penelitian dengan teknik penelitian dokumentasi dan observasi. Penelitian ini menggunakan analisis presentase pencapaian kinerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil analisis dengan persentase pencapaian kinerja mendapatkan hasil untuk kinerja anggaran menunjukkan pencapaian kinerja yang optimal yaitu sebesar 88,04% untuk tahun 2021 dan pencapaian kinerja kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dengan kepemilikan Kartu Keluarga diperoleh persentase sebesar 93,04%, E-KTP diperoleh persentase sebesar 99,45% dan Akta Kelahiran diperoleh persentase sebesar 94,70% dan dikategorikan baik sekali, sedangkan untuk kepemilikan kartu identitas anak (KIA), Akta Perkawinan menunjukkan predikat pencapaian kinerja kurang atau <55. Hasil penelitian dengan menggunakan Teori Pengukuran Kinerja yaitu metode BSC (Balanced Score Card) yaitu value for money dan SCE (Service Cycling Eficiency) menunjukkan hasil dengan indikator penilain kinerja value for money bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Tahun 2021 dikatakan Ekonomis, Efisien dan Efektif dalam kinerja perspektif keuangan. Berdasarkan SCE (Service Cycling Eficiency) demgan indikator waktu pemrosesan layanan E-KTP menunjukkan persentase sebesar 90,91%.
ABSTRACT
Measurement of local government performance is used as a basis for assessing the success or failure of a local government agency in implementing programs that are carried out in accordance with predetermined goals and objectives. The objectives of the study were: (1) To analyze the achievement of the performance of the Population and Civil Registration Service for the City of Depok in 2021 (2) To analyze what factors influence the success or failure of achieving performance at the Office of Population and Civil Registration for the City of Depok (3) To find out the differences or similarities in the achievement of LAKIP performance at the Depok City Disdukcapil based on the latest regulations with the theory of performance measurement. This research was conducted at the Regional Government of the City of Depok in 2021. The sample used in this study was the Department of Population and Civil Registration of the City of Depok in 2021. The sample was selected using a descriptive analysis method which aims to describe or analyze a study using documentation and observation research techniques . This study uses an analysis of the percentage of performance achievements. The results showed that based on the results of the analysis with the percentage of performance achievement, the results for budget performance showed that optimal performance was achieved, namely 88.04% for 2021 and the performance achievement of ownership of population administration documents with family card ownership obtained a percentage of 93.04%, E -KTP obtained a percentage of 99.45% and Birth Certificate obtained a percentage of 94.70% and was categorized as very good, while for the possession of a child's identity card (KIA), the Marriage Certificate showed a predicate of poor performance achievement or <55. The results of the study using the Performance Measurement Theory, namely the BSC (Balanced Score Card) method, namely value for money and SCE (Service Cycling Efficiency) show results with value for money performance assessment indicators that the Population and Civil Registration Office of the City of Depok in 2021 is said to be Economical, Efficient and Effective in performance financial perspective. Based on SCE (Service Cycling Efficiency) with an indicator of processing time for E-KTP services, it shows a percentage of 90.91%.
References
Angga, R. (2019). Analisis Pengukuran Kinerja Pemerintah daerah Berdasarkan LAKIP pada Disdukcapil Kota Bogor. Jurusan Akuntansi. Universitas Pakuan.
Ardon Fridolin, Ventjellat, (2014) Analisis Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Bitung, JURNAL EMBA ISSN 2303-1174 Vol. 2 No. 4 Desember 2014, Hal. 278-288
Biduri, S. (2018). Buku Ajar Akuntansi Sektor Publik. Sidoarjo: Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Deddi, n. dan Ayuningtyas H. (2010). Akuntansi Sektor Publik Edisi 2. Jakarta Salemba Empat
Data Agregat Kependudukan, Tahun 2021, Dinas Keoendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok.
Data Agregat Kependudukan, Tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok
Dewi, N. P. S. P., Sisdyani, E. A. and Putri, I. G. A. M. A. D. (2017) ‘ImplementasiBalance Scorecard Dalam Penyusunan Rencana Strategis Di Rumah SakitUmum Daerah Wangaya Kota Denpasar’, E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(2017), pp.965–995.
Elvina Dwi, Pratiwi. (2017). Pengukuran Kinerja Pemerintah Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Studi pada Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Skripsi Universitas Halu Oleo
Fajar B , Putri P (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Skripsi Universitas Negeri Semarang
Fitriyani,D.(2014)‘Balanced Score card: Alternatif Pengukuran Kinerja Organisasi Sektor Publik’, Jurnal Cakrawala Akuntansi ,6 (1), pp. 16–31.Available at:http://jca.unja.ac.id.
Fitriyah, Nur. (2020). Analisis Efektivitas Kinerja Pelayanan Masyarakat Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor. Skripsi Universitas Pakuan
Haryono,S.(2013)‘Balanced Score Card Untuk Mengukur Kinerja Sektor Publik’,STIEYPN,IV(1).
Indra, B (2006). Akuntansi Sektor Publik di Indonsesia. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Mardiasmo. (2006). Perwujudan Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui Akuntabilitas Sektor Publik: Suatu Sarana Good Governance. Jurnal Akuntansi Pemerintah, Vol. 2, No. 1: 1-17.
Mardiasmo.2009. Akuntansi Sektor Publik.Yogyakarta: Penerbit Andi
Peraturan Menteri Negara PAN & RB Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 84 tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Kependudukan dan Catatan sipil.
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Peoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Negara PAN & RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Laporan Kinerja
PERMENPAN dan RB nomor 29 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah laporan akuntabilitas kinerja (Pasal 12)
Prabandari, Ayu triska., Komang, Putri, A., Dwijaya I Gusti, Ayu Made. (2019). Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung berdasarkan Metode Balance Scorecard. Jurnal Akuntansi Vol 29 No. 3 Hal. 999.
Universitas Pakuan Bogor (2021). Buku Pedoman Skripsi Fakultas Ekonomi Program Studi Akuntansi Edisi 2021, Universitas Pakuan
Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas dari KKN.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 No. 80, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 2736.
YS, P. D. S dan Ulupui, I. G. K. A (2016) ‘Kinerja Dinas Pariwisata Bali Berdasarkan Konsep Value For Money’, E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 17, pp. 1635-1666.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.