EVALUASI PERHITUNGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN DAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA WAJIB PAJAK BADAN (STUDI KASUS CV. ILHAM MAIRSYA PADA TAHUN PAJAK 2022)
Abstract
Setiap Wajib Pajak harus melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Salah satu kewajiban wajib pajak ialah melakukan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan atas pajak yang terutang yang ketentuan dan tata caranya telah diatur dalam Undang-Undang hingga Peraturan Menteri Keuangan. Adanya peraturan ini bertujuan agar kegiatan perpajakan berjalan dengan taat dan tertib serta menghindari wajib pajak dari kesalahan yang berujung pada pengenaan sanksi administrasi hingga sanksi pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah kegiatan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan atas Pajak Penghasilan Badan dan Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan oleh CV. Ilham Mairsya pada Tahun Pajak 2022 telah sesuai atau belum dengan ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Eksploratif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, penghitungan Pajak Penghasilan Badan yang dilakukan CV. Ilham Mairsya telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, namun penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Badan yang dilakukan oleh CV. Ilham Mairsya pada Tahun Pajak 2022 belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Selain itu, penghitungan Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan oleh CV. Ilham Mairsya selama tahun 2022 telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, namun penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan oleh CV. Ilham Mairsya selama tahun 2022 belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
References
Agoes, S., & Trisnawati, E. (2013). Akuntansi Perpajakan (Edisi 3 ed.). Jakarta: Salemba Empat
Amini, M. (2022). Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. Citrabina Sejahtera Indonesia Periode 2019-2020.
Agoes, S., & Trisnawati, E. (2013). Akuntansi Perpajakan (Edisi 3 uppl.). Jakarta: Salemba Empat. Hämtat den 18 November 2023
Amini, M. (2022). Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. Citrabina Sejahtera Indonesia Periode 2019-2020.
Fitriani, I. (2020). Analisis Penghtiungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. Pandungo Mitra Utama di Sidoarjo.
Fitriya. (den 21 September 2022). Peraturan SSP Terbaru untuk Membuat Surat Setoran Pajak. Hämtat från Klikpajak: https://klikpajak.id/blog/surat-setoran-pajak-ini-aturan-baru-ssp/ den 22 Desember 2023
Kementerian Keuangan. (2014). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 242/PMK.03/2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Pajak.
Kementerian Keuangan. (2014). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 243/PMK.03/2014 Tentang Surat Pemberitahuan (SPT).
Kementerian Keuangan. (2021). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/PMK.03/2021 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Kementerian Keuangan. (2022). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 114/PMK.03/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/PMK.03/2022 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Kementerian Keuangan. (2022). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/PMK.03/2022 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Mardiasmo. (2019). Perpajakan (Edisi Terbaru uppl.). Yogyakarta: Penerbit Andi.
Maulida, R. (2018). Ekualisasi Pajak: Pengertian, Tujuan, dan Dasar Hukumnya.
Maulida, R. (den 03 November 2023). Penting! Batas Waktu Pembayaran Pajak Ini Wajib Anda Ketahui. Hämtat från Online Pajak: https://www.online-pajak.com den 12 November 2023
Menkeu : Kinerja Penerimaan Negara Luar Biasa Dua Tahun Berturut-turut. (den 04 Januari 2023). Hämtat från Kementerian Keuangan Republik Indonesia: https://www.kemenkeu.go.id den 09 Novemeber 2023
Nurmantu, S. (2005). Pengantar Perpajakan (Edisi 3 uppl.). Jakarta: Granit.
OnlinePajak. (den 16 September 2018). Asas Pemungutan Pajak dan Penerapannya di Indonesia. Hämtat från Online Pajak: https://www.online-pajak.com/tentang-pajak-pribadi/asas-pemungutan-pajak-dan-penerapannya-di-indonesia den 19 November 2023
Pajak, D. J. (u.d.). Fungsi Pajak. Hämtat från Laman Resmi DIrektorat Jenderal Pajak: https://www.pajak.go.id/id/fungsi-pajak den 18 November 2023
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang. (u.d.). Hämtat från JDIH BPK RI: https://peraturan.bpk.go.id den 10 November 2023
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022. (u.d.). Hämtat från JDIH BPK RI: https://peraturan.bpk.go.id den 09 November 2023
Resmi, S. (2022). Perpajakan Teori & Kasus (Edisi 11 uppl.). Jakarta: Salemba Empat.
Resmi, S. (2022). Perpajakan Teori & Kasus (Edisi 11 uppl.). Jakarta: Salemba Empat. Hämtat den 17 November 2023
Safitroh, F. A. (2020). Evaluasi Perhitungan, Penyetoran, dan Pelaporan atas Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai Pada Wajib Pajak Badan (Studi Kasus Pada CV. Gede Kreasi Mandiri).
Safitroh, F. A. (2020). Evaluasi Perhitungan, Penyetoran, dan Pelaporan atas Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai Pada Wajib Pajak Badan (Studi Kasus Pada CV. Gede Kreasi Mandiri).
Sombo, A. M., Nugroho, Y. A., & Suratminingsih. (2022). Analisis atas Pelaksanaan Pengenaan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Yang Dilakukan Oleh PT. Sinar Sakti Metalindo. Jurnal Ekonomi Utama, Vol. 1. doi:https://doi.org/10.55903/astina.v1i1.4
SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (den 12 Januari 2023). Hämtat från Online Pajak: https://www.online-pajak.com den 12 November 2023
Sugiyono, P. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Susunan Dalam Satu Naskah SDSN Undang-Undang Perpajakan. (2023). Hämtat från Direktorat Jenderal Pajak: www.pajak.go.id den 09 Desember 2023
Tommy. (den 14 Desember 2023). Batas Waktu Penyetoran dan Pelaporan Pajak. Hämtat från Pajakku: https://www.pajakku.com/read/61631b1a4c0e791c3760b7e8/Batas-Waktu-Penyetoran-dan-Pelaporan-Pajak
Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. (den 17 Juli 2007). Hämtat från JDIH BPK RI: https://peraturan.bpk.go.id/Details/39916/uu-no-28-tahun-2007 den 17 November 2023
Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. (den 23 September 2008). Hämtat från JDIH BPK RI: https://peraturan.bpk.go.id/Details/39704/uu-no-36-tahun-2008 den 30 November 2023
Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. (u.d.). Hämtat från JDIH BPK RI: https://peraturan.bpk.go.id den 10 November 2023
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (u.d.). Hämtat från JDIH BPK RI: https://peraturan.bpk.go.id den 09 November 2023
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. (u.d.). Hämtat från JDIH BPK RI: https://peraturan.bpk.go.id den 09 November 2023
Vernanda, G. R. (2011). Evaluasi Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Badan Studi Kasus di PT. Madu Baru Yogyakarta.
Vivian, Y. F. (September 2023). Tata Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan. (Pajakku) Hämtat från Pajakku: https://www.pajakku.com/read/63d9ca5fb577d80e80c7aae3/Ini-Dia-Tata-Cara-Bayar-Pajak-Bumi-dan-Bangunan den 22 Desember 2023
Wahidah, N. R. (2018). Analisis Penghitungan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 Mengenai Perusahaan Jasa Konstruksi Atas Beban Pajak (Studi Kasus Pada DELTA GROUP). Vol. 5 No. 2. doi:https://doi.org/10.32493/skr.v5i2.1579
Wahyuni, M. (2023). Analisis Selisih Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Studi Kasus Koperasi Karyawan Tambang Emas Pongkor.
Waluyo. (2020). Akuntansi Pajak. (E. 7, Red.) Jakarta: Salemba Empat. https://www.pajakku.com/read/63d9ca5fb577d80e80c7aae3/Ini-Dia-Tata-Cara-Bayar-Pajak-Bumi-dan-Bangunan
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.