ANALISIS REKONSILIASI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL TERHADAP PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT MULIA INDUSTRINDO TBK YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2018-2022

Penulis

  • Selvi Mardiana Universitas Pakuan
  • Yohanes Indrayono Universitas Pakuan
  • Yan Noviar Nasution Universitas Pakuan
  • Supriyanto Universitas Pakuan

Abstrak

Rekonsiliasi Fiskal dilakukan untuk memenuhi kebutuhan perpajakan, yang dilakukan oleh wajib pajak karena adanya perbedaan perhitungan antara laporan laba menurut akuntansi (komersial) dan laba menurut perpajakan (fiskal). Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan bagaimana analisis rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial yang dilakukan PT Mulia Industrindo Tbk. Periode tahun 2018-2022. Dan untuk menjelaskan bagaimana analisis rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial terhadap Pajak Penghasilan Badan yang terutang pada PT Mulia Industrindo Tbk. Tahun periode 2018-2022. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif (non statistic). Hasil penelitian yang didapatkan yaitu perusahaan telah melakukan kewajibannya dalam perpajakan sesuai dengan Undang-Undang perpajakan dengan membuat perhitungan rekonsiliasi fiskal sebelum menentukan perhitungan pajak penghasilan badan dari laporan laba/rugi untuk periode tahun 2028-2022. Setelah dilakukannya Rekonsiliasi Fiskal didapatkan perbedaan perhitungan antara laporan komersial dan laporan fiskal, hal ini dikarenakan adanya perbedaan pengakuan menurut komersial dan menurut fiskal. Perhitungan atas rekonsiliasi fiskal didapatkan bahwa perusahaan mengalami kurang bayar (PPh Pasal 29) dan mengalami perubahan nilai laba bersih sebelum pajak.

Referensi

Aditya, D. (2013). Data dan Metode Pengumpulan Data. Jurusan Akupunktur Poltekkes Kemenkes Surakarta.

Agoes, S., & Trisnawati, E. (2018). Akuntansi Perpajakan (Edisi 3). Salemba Empat.

Agustina, E. (2020). Hukum Pajak Dan Penerapannya Untuk Kesejahteraan Sosial. Solusi, 18(3), 407–418. https://doi.org/10.36546/solusi.v18i3.311

Darmawan, P. N. (2022). Analisis rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial pada perusahaan-perusahaan sub sektor logam dan sejenisnya yang terdaftar di bursa efek indonesia tahun 2017-2019.

Dasuki, M. (2021). Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial untuk Menghitung PPH Badan pada PT. Unilever Indonesia Tbk (Studi Kasus Laporan Keuangan Tahun 2019). Skripsi Akultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Pakuan Bogor.

Fatimah. (2017). Peranan Penyusunan Laporan Keuangan Fiskal Dalam Rangka Menentukan Pajak Penghasilan Badan Pada PT Denso Indonesia Periode 2013-2014. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Unpak, 4(2).

Hermawan, A., & Widjaja, Purnamawati, H. (2021). Analisis Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Laporan Keuangan Komersial Pada PT. XXX Tahun 2019. Jurnal Paradigma Akuntansi, 3(2), 784. https://doi.org/10.24912/jpa.v3i2.11800

Islami, I. T. (2017). Pengaruh Rekonsiliasi Fiskal atas laporan Keuangan Komersial terhadap Pajak Penghasilan (PPh) Badan Yang Terutang pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli Kabupaten Lebak, Banten. 549, 40–42.

Kasmir. (2019). Analisis Laporan Keuangan (Edisi Revi). PT RajaGrafindo Persada.

Kurnia, A. I. (2019). Analisis Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Pada CV. X. Prosiding FRIMA (Festival Riset Ilmiah Manajemen Dan Akuntansi), 2, 79–86. https://doi.org/10.55916/frima.v0i2.20

Maharani, R. (2016). Analisis Koreksi Fiskal Untuk Menentukan Pajak Penghasilan Terutang Badan (Studi Kasus PT XYZ). Digilib.Perbanas.Id, 4(1), 1–23.

Mardiasmo. (2019). Perpajakan (Andi (ed.)).

Mudjiyanto, B. (2018). Tipe Penelitian Eksploratif Komunikasi Exploratory Research in Communication Study. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 22(1), 65–74.

Mulyati, S., Hati, R. P., & Rivaldo, Y. (2021). Pendampingan Pembuatan Laporan Keuangan Pada Pt. Kagaya Manufaktur Asia. Jurnal Al Tamaddun Batam, 1(1), 9–12.

Nasution, A. F. (2016). Komersial Dalam Penentuan Pph Badan Terhutang PT . Volkopi Indonesia Cabang Medan Skripsi Diajukan Untuk Melengkapi Tugas-Tugas Dan Memenuhi Syarat Mencapai Gelar Sarjana Akuntansi Oleh : Ahmad Faizin Nasution Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area Medan. 4-Feb-2016. http://repository.uma.ac.id/handle/123456789/8434

Pratiwi, O. D. (2019). Penyusunan Koreksi Fiskal Terhadap Laporan Keuangan Komersial Menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 Pada Koperasi Sawit Usaha Manunggal Desa Seresam Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. 36.

Purba et al., 2021. (2021). Metode Penelitian Ekonomi.

Purnamasari, E. (2019). Implementasi kebijakan pengelolaan sampah pada perusahaan daerah kebersihan Kota Bandung. New England Journal of Medicine, 372(2), 2499–2508.

Resmi, S. (2019). Perpajakan. Salemba Empat.

Saludung, B. (2021). Analisis Koreksi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Pada Perusahaan Industri Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Studi Kasus PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Repository.Unhas.Ac.Id.

Sapitri, D. R. (2022). Analisis Penerapan Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Perhitungan PPh Badan Pada Laporan Keuangan PT Sarana Multigriya Finansial Tahun 2020.

Sari, R. (2022). Analisis Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Pada PT Mayora Indah Tbk Periode 2016-2020 [Pakuan University].

Stefvy. (2019). Pajak Penghasilan Terutang Pada Pt Sumber Jadi. Jurnal BIKOM, 1–9.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Syarifah, G. (2023). Analisis Penyesuaian Rekonsiliasi Fiskal Terhadap Perhitungan Pph Badan Pada Pt Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk Yang Terdaftar Di Bei Periode 2016-2020.

Waluyo. (2020). Akuntansi Pajak ((7th ed.)). Salemba Empat.

Wikardojo, S., Mukoffi, A., Risnaningsih, R., & Lero Kaka, A. (2021). Analisis fasilitas tarif pajak penghasilan terutang ditinjau dari penghasilan bruto. Jurnal Paradigma Ekonomika, 16(3), 417–424. https://doi.org/10.22437/jpe.v16i3.14187

Wira Atmaja, A. (2022). Pengaruh Struktur Organisasi Dan Dukungan Manajemen Puncak Terhadap Kualitas Sistem Informasi Akuntansi Pada Pt Global Saftindo. 1–23.

Diterbitkan

2025-03-06