PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA SASAKPANJANG KECAMATAN TAJUR HALANG KABUPATEN BOGOR
Keywords:
dana desa, good governance, manajemenAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan dana desa di Desa Sasakpanjang, guna memastikan pengelolaan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan aparat desa dan masyarakat setempat, serta studi dokumentasi atas laporan pengelolaan dana desa. Analisis dilakukan terhadap penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta tertib dan disiplin anggaran dalam pengelolaan dana desa di Desa Sasakpanjang. Teknik analisis data yang digunakan meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Tujuan penelitiannya adalah untuk menganalisis penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan dana desa di Desa Sasakpanjang, guna memastikan pengelolaan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan dana desa di Desa Sasakpanjang masih menghadapi beberapa tantangan. Prinsip transparansi belum sepenuhnya diterapkan, terutama dalam penyampaian informasi terkait penggunaan anggaran kepada masyarakat. Akuntabilitas sudah diterapkan melalui laporan pertanggungjawaban, namun masih kurang dalam penyebarluasan kepada publik. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran masih terbatas, meskipun sudah ada upaya untuk melibatkan mereka dalam musyawarah desa. Prinsip tertib dan disiplin anggaran telah diterapkan sesuai regulasi, namun pengawasan dan evaluasi dari pihak terkait perlu ditingkatkan.
References
Alamsyah, W., Abid, L., & Sunaryanto, A. (2018). Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2018.
Arbani, T. S. (2019). Pengelolaan dan Batasan Diskresi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Indonesia. Jurnal Widya Pranata Hukum, 1(2). www.cnnindonesia.com/nasional/20160725225155-12-146983/kpk-ingatkan-pemda-hati-
Asri, N. (2021). Good Governance dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Gantarang, Kabupaten Jeneponto. Universitas Hasanuddin.
Ayyubi, S. (2018, March 13). Terlibat Korupsi, 2 Kades dan 3 Aparat Desa Ditahan Kejaksaan. https://daerah.sindonews.com/berita/1289427/22/terlibat-korupsi-2-kades-dan-3-aparat-desa-ditahan-kejaksaan
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor. (2021). Kabupaten Bogor Dalam Angka (Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor, Ed.). Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor.
Cahyono, H., & Mufidayati, K. (2021). Partisipasi masyarakat dalam perencanaan apbdes Sasakpanjang Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor. 6(2), 173–194.
Dewi, N. B. S. (2020). Implementasi Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Sektor. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Halim, A., & Kusufi, M. S. (2014). Teori, konsep, dan aplikasi akuntansi sektor publik: dari anggaran hingga laporan keuangan dari pemerintah hingga tempat ibadah (A. Halim, Ed.; 2nd ed.). SalembaEmpat.
Herdiana, D. (2019). Kecenderungan Perilaku Koruptif Kepala Desa dalam Pembangunan Desa. Matra Pembaruan, 3(1), 1–11. https://doi.org/10.21787/mp.3.1.2019.1-11
Hulu, Y., Harahap, R. H., & Nasutian, M. A. (2018a). Pengelolaan Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 146. https://doi.org/10.24114/jupiis.v10i1.9974
Hulu, Y., Harahap, R. H., & Nasutian, M. A. (2018b). Pengelolaan Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 146. https://doi.org/10.24114/jupiis.v10i1.9974
Ihsanuddin, & Wedhaswary, I. D. (2018, November 21). ICW: Ada 181 kasus korupsi dana desa, merugikan negara Rp 40,6 miliar. https://nasional.kompas.com/read/2018/11/21/19000481/icw-ada-181-kasus-korupsi-dana-desa-rugikan-negara-rp-406-miliar?lgn_method=google&google_btn=onetap#
Juwitasari, Nona, Linawati, S. (2019). Penerapan Prinsip Good Governance dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa ( Studi pada Desa Kampungbaru , Kecamatan Kepung , Kabupaten Kediri ) Oleh : Dibimbing oleh : UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI SURAT PERNYATAAN ARTIKEL SKRIPSI TAHUN 2019. Unpkediri.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Majid, J. (2021). Akuntansi Sektor Publik (Number August). Pustaka Almaida.
Merdeka.com. (2022). Melihat Dana Desa Kebanggaan Jokowi. https://www.merdeka.com/peristiwa/melihat-dana-desa-kebanggaan-jokowi.html
Muttiarni, Amiruddin, & Amelia, R. (2020a). Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Timbuseng. Accounting Profession Journal (ApaJi), 2(2), 72–81.
Muttiarni, Amiruddin, & Amelia, R. (2020b). Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Timbuseng. Accounting Profession Journal (ApaJi), 2(2), 72–81.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pub. L. 20 (2018). www.peraturan.go.id
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, Pub. L. 101 (2000).
Projojono, S. (2000). Definisi Akuntan Sektor Publik Dalam Upaya Penciptaan Good Government/Governance. IkatanAkuntanIndonesia.
Rahmah, S., & Indayani. (2020a). ANALISIS PENERAPAN GOOD GOVERNANCE PADA PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DI KECAMATAN PEUSANGAN KABUPATEN BIREUEN. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), 5(1), 12–23.
Rahmah, S., & Indayani. (2020b). Analisis Penerapan Good Governance pada Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Desa di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), 5(1), 12–23.
Ramadanis, & Ahyaruddin, M. (2019a). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ramadanis dan Muhammad Ahyaruddin. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomika, 9(1), 1–9. https://ejurnal.umri.ac.id/index.php/jae/article/view/1344/794
Ramadanis, & Ahyaruddin, M. (2019b). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ramadanis dan Muhammad Ahyaruddin. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomika, 9(1), 1–9.
Ratmono, D., & Sholihin, M. (2017). Akuntansi Keuangan Daerah berbasis Akrual (2nd ed.). UPP STIM YKPN Yogyakarta.
Setiawan, A. (2018). Pengelolaan Dana Desa Dalam Mewujudkan Good Governance. Among Makarti, 11(22), 23–36.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, Pub. L. 6 (2021).
Wardani, M. K., & Fauzi, A. S. (2018a). ANALISIS PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA SEWUREJO KARANGANYAR. Among Makarti, 11(22), 108–127.
Wardani, M. K., & Fauzi, A. S. (2018b). ANALISIS PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA SEWUREJO KARANGANYAR. Among Makarti, 11(22), 108–127.
Widiyaningrum, R., & Rosmiati, M. (2020). Penerapan Transaksi Non Tunai atas Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Mewujudkan Prinsip Good Governance ( Studi Kasus pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung Barat ). Prosiding The 11th Industrial Research Workshop and National Seminar Bandung, 1042–1047.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JATAMA: Jurnal Akuntansi Pratama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





